Solok Selatan, SolokNews.com - Seperti diketahui bersama Dampak penjualan Miras yang bebas, beresiko terhadap anak dibawah umur yang bisa membeli Miras dengan bebas.
Oleh karena itu Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) tengah gencar menindak penyebaran serta penjualan Minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan perizinan.
AKBP Imam Yulisdianto Kapolres Solsel, melalui Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Agustinus Pigay mengatakan, bagi distributor yang menyebarkan miras kepada pemilik warung di tengah-tengah masyarakat baik itu toko maupun minimarket yang tidak berizin akan kita tindak tegas.
"Operasi Pekat ini dilakukan jelang ramadan," ucap Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Agustinus Pigay pada awak media, Rabu (25/4) seperti dilansir dari Haluan.
"Tentunya, ini berdampak buruk terhadap generasi muda kita. Kami akan selidiki mulai dari penjual hingga distributor. Kita sayangkan distribusi miras ini sampai ke warung-warung kecil ditengah masyarakat tanpa ijin " lanjutnya.
Selain miras yang tidak sesuai perizinan, juga dilakukan penindakan terhadap peredaran miras oplosan yang dapat membahayakan nyawa, hingga ke lokasi yang disinyalir tempat peredarannya.
"Kita gencar melakukan razia miras baik itu yang tidak sesuai ketentuan maupun miras jenis oplosan," ucapnya.
Bahkan, saat ini Polres Solsel telah menyita ratusan botol miras yang rencananya akan dimusnahkan sebelum ramadan.
" Sebelum memasuki bulan suci ramadan barang bukti tersebut akan kami musnahkan dan hal tersebut akan tetap kami lakukan," tutupnya.