--> Skip to main content

follow us

Oknum Brimob dan BPOM Positif Konsumsi Barang Haram Narkoba


Oknum Brimob dan BPOM Positif Konsumsi Barang Haram Narkoba. Padang Panjang, Solok News - Empat tersangka pengedar narkoba Dapat dipastikan positif mengkonsumsi barang haram. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap keempatnya. Empat tersangka tersebut adalah tersangka yang ditangkap jajaran Polres Padang Panjang, pada Selasa (10/7) siang.

“Urine mereka sudah dites, keempatnya positif memakai narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya di sela- sela Syukuran Hari Bhayangkara ke-72, Rabu (11/7) di Mapolres setempat.

Empat terduga dengan inisial KM alias Akg (oknum Brimob), DR (oknum polisi militer), RH dan RA (warga) ditangkap di sebuah rumah di Silaing Atas. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu empat paket besar, ganja kering dua paket kecil dan lainnya.

Setelah memastikan keempatnya sebagai pemakai, kini jajaran Satnarkoba menggali dugaan mereka sebagai pengedar. Dengan jumlah barang bukti cukup besar, kuat dugaan mereka juga pengedar.

“Proses pendalaman peran mereka baru hari ini bisa kita lakukan. Kemarin kita baru menyelesaikan tes urine. Mohon kawan-kawan bersabar, nanti kami bagi informasikan,” ucap Hidup Mulya.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar