--> Skip to main content

follow us

Reiner Himbau Keaktifan Warga Kota Solok Dalam Mengawasi Peredaran Produk Pangan Tak Layak dan Berbahaya


Solok Kota, SolokNews.com - Setelah heboh dengan isu yang berkembang dan berseliweran di media massa baik online maupun non online tentang maraknya beredar produk pangan terutama ikan dalam kemasan maka Wakil Walikota Solok, Reinier, ST, MM, menyatakan, pemerintah melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, harus serius mengawasi peredaran Produk Pangan Berbahaya di Kota Solok. Hal tersebut disampaikan oleh Reinier dalam kegiatan sosialisasi terkait produk pangan berbahaya di Aula DPPKB, Rabu (25/4/2018).

Dalam ulasannya Reiner menyatakan banyaknya muncul persoalan tentang peredaran obat dan makanan berbahaya yang telah viral baik secara Nasional maupun lokal seperti di Kota Solok ini.

"Persoalan muncul ini harus segera diantisipasi, misalnya peredaran vaksin palsu, kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya, hingga makanan yang kedaluwarsa,” ujar Reinier pada Acara sosialisasi tersebut.

Reinier juga menuturkan, Produk dari mana saja bisa masuk ke Kota Solok. Seiring dengan era keterbukaan dan perdagangan bebas, dan saat ini peredaran obat dan makanan di masyarakat cukup bebas. Memang ada pengawasan dari pemerintah melalui dinas terkait, namun potensi penyimpangan juga tak bisa dielakkan.

“Saat ini banyak jenis produk yang dipasarkan secara bebas di masyarakat. Sehingga, kita harus mampu membedakan mana produk yang asli dan mana yang palsu,” tegas Reinier.

Reinier juga menyampaikan bahwa perlindungan konsumen harus diberikan oleh pemerintah sebagaimana yang telah diatur uu No. 8 Tahun 99 Tentang Perlindungan Konsumen, harus diterapkan, agar masyarakat tidak dirugikan dengan munculnya produk-produk yang memiliki kandungan zat berbahaya.

“Saya yakin belum kita semua memahami undang-undang tersebut, untuk itu diharapkan bapak ibu peserta ikut berperan mensosialisasikan kepada lingkungan masing-masing,” imbau Reinier.

Dilain pihak Drs. Dedi Asmar selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM  menyebutkan dalam laporannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap makanan yang layak konsumsi serta kesadaran para pelaku usaha untuk menjual produk yang layak konsumsi bagi masyarakat.

Pada acara sosialisasi terkait produk pangan berbahaya ini mendatangkan narasumber BPOM Sumatera Barat dengan diikuti oleh 50 peserta yang cukup antusias mengikuti program sosialisasi ini. (SN-Press)

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar