--> Skip to main content

follow us

Terkait Tragedi Geothermal. Walhi : Hentikan Pemaksaan dengan Dalih Pembangunan

Padang, SolokNews – Terjadinya bentrok antara masyarakat dengan aparat kepolisian,  di Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Rabu (21/3) mendapat reaksi dari lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Sumbar. Melalui siaran pers yang diterima nomor 42/WSB/III/2018, Direktur Walhi Sumbar Uslaini menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Uslaini meminta aparat untuk menghentikan Penggunaan Kekuatan Negara untuk Intimidasi Masyarakat.

“Bentrok antara aparatur negara yang mengawal investor proyek geothermal dengan masyarakat yang menolak rencana pembangunan di tapak proyek, menyebabkan tujuh orang masyarakat. Terdiri dari 3 orang perempuan, 2 orang anak dan 2 orang laki-laki menjadi korban kekerasan aparat di Gunung Talang. Dua orang di antaranya dilarikan ke Puskesmas Bukik Sileh untuk mendapatkan pengobatan. Mereka menderita luka-luka memar pasca bentrokan antara masyarakat Salingka Gunung Talang dengan 50-an orang aparat,” ujarnya.

Menurut Walhi Sumbar, bentrokan ini terjadi akibat pemaksaan oleh PT Hitay Daya Energy yang dikawal dengan aparat TNI, Kepolisian dan Satpol PP untuk masuk ke lokasi eksplorasi pembangunan Geotermal Gunung Talang. Sejak Juli 2017, masyarakat Salingka Gunung Talang menyatakan penolakan atas rencana pembangunan Geotermal di Gunung Talang. Penolakan ini dikarenakan pembangunan proyek telah melanggar prinsip-prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent), malah menggunakan aparat yang dirasa oleh masyarakat sebagai bentuk intimidasi mereka.

Sebelumnya pada 20 Oktober 2017, PT Hitay Daya Energi telah mencoba masuk kelokasi dengan menggunakan lima orang TNI namun gagal dan berujung pada penahanan tiga orang masyarakat di Polda Sumatera Barat. Kemudian hari ini, pukul 10.30 di Jorong Gurah PT Hitay Daya Energy dibantu 50 orang aparat memaksa masuk ke lokasi pembangunan. Tanah tempat pembangunan proyek merupakan tanah peladangan dan pertanian masyarakat. Rombongan PT Hitay bersama Pemerintah Kabupaten dan aparat dinanti oleh 1.000 orang massa.

“Kejadian ini, harusnya bisa dihindari jika semua pihak menghormati semua langkah-langkah konsolidasi yang sedang berjalan. Pada tanggal 14 Februari 2018 DPRD Sumatera Barat sudah mendatangkan para ahli geothermal, dalam sidang dialog akademis tersebut terungkap bahwa tingkat keberhasilan ekplorasi geothermal hanya 40 persen. Yang artinya jika ada sepuluh lubang yang dibuat dengan kedalaman ratusan meter sampai ditemukan titik panas yang potensial hanya empat lubang saja yang mungkin bisa dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik,” ujarnya.

Uslaini juga menyatakan kegagalan teknis lainnya seperti yang terjadi di banyak tempat bisa saja terjadi. Hal inilah yang menyebabkan geothermal sebagai proyek dengan tingkat risiko tinggi. Di akhir pertemuan Pimpinan DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim yang memimpin sidang dialog tersebut meminta semua pihak untuk coolingdown. Secara khusus Pimpinan DPRD Sumbar meminta Wakapolda Sumbar, Wakil Bupati Solok dan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang hadir untuk menghentikan kriminalisasi warga dan meminta perusahaan untuk mencabut laporan atas masyarakat Gunung Talang yang saat ini ditahan atau masuk daftar DPO Polda Sumbar.

“Selain itu disepakati untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat dan dampak negatif yang  mungkin timbul saat proyek ini dilaksanakan bersama para ahli, dimana setelah sosialisasi dilakukan semua pihak akan menghormati hak masyarakat untuk menerima atau menolak rencana pembangunan ini,” ujarnya.

Uslaini menyayangkan kejadian hari ini terulang lagi sementara rekomendasi yang sudah disampaikan dan diaminkan oleh semua pihak pada pertemuan 35 hari yang lalu di Gedung Rakyat belum berjalan. Ketika negara hadir dalam wujud pengawal perusahaan dan  kembali masyarakat menjadi korban. Siapa yang bertanggungjawab sesungguhnya untuk melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat?

“Penggunaan kekuatan negara untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi masyarakat harus dihentikan. Kapolda Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, DPRD Sumatera Barat, Kapolres Solok, Bupati Solok dan DPRD Solok haruslah memprioritaskan keselamatan rakyat diatas segalanya dalam setiap rencana dan tindakan atasnama pembangunan di daerah ini,” tutupnya.

Reporter Rijal
Sumber Patron

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar