Cetak e-KTP di Solok Selatan Terhenti Dikarenakan Tinta Habis. Solok News, Solok Selatan - Dua pekan terakhir, pelayanan cetak e-KTP di Kabupaten Solok Selatan terhenti. Gara-garanya ribbon atau tinta khusus yang digunakan untuk mencetak e-KTP habis alias kosong.
Sebagai gantinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan surat keterangan (suket) yang fungsinya sama dengan e-KTP.
"Untuk sementara, pelayanan mencetak KTP elektronik tidak bisa dilakukan. Kami sudah memasang pengumumannya di kantor sejak dua minggu lalu," jelas Kepala Disdukcapil Solok Selatan Efi Yandri, Kamis (12/7).
Sejak Januari-April lalu, pihak Dispendukcapil fokus mencetak e-KTP. Dengan kata lain mencetak semua e-KTP warga yang sudah melakukan perekaman data. Imbasnya, tinta cepat habis dan warga yang langsung datang ke Disdukcapil akhirnya tidak kebagian.
Mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil Solok Selatan telah memesan 20 ribbon kepada rekanan yang biasa mengisi barang tersebut.
"Masalahnya, tinta di rekanan ini juga sedang kosong. Kami harus menunggu dan belum bisa memastikan kapan ribbon itu ada," kata Efi.
Selain kehabisan tinta, Dispendukcapil Solok Selatan juga kehabisan anggaran untuk membeli ribbon. Untuk mengakali anggaran, akan dilakukan penggeseran anggaran sementara.
Data terakhir, jumlah penduduk di Solok Selatan mencapai 174.462 jiwa. Dari jumlah tersebut, 124.910 orang di antaranya sudah ber-KTP. Sedangkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman data mencapai 101.631 orang.
"Cuma cetak e-KTP yang tak bisa. Kalau perekaman data, akta kelahiran, KK, dan sebagainya tentu terus berjalan," bebernya.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar